7 Kesalahan dalam Penggunaan Kartu Kredit yang Sering Terjadi

Redaksi Daerah - Senin, 08 Juli 2024 13:11 WIB
7 Kesalahan dalam Menggunakan Kartu Kredit yang Sering Dilakukan Banyak Orang (Bankrate)

JAKARTA – Kartu kredit adalah salah satu metode pembayaran yang memudahkan transaksi keuangan Anda. Akan tetapi, penting bagi Anda untuk memperhatikan biaya dan risiko yang mungkin timbul dari penggunaannya.

Seperti yang dilansir dari Bank Indonesia, penelitian menunjukkan bahwa konsumen cenderung berbelanja lebih banyak saat menggunakan kartu kredit dibandingkan dengan uang tunai.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan aplikasi kartu kredit, pertimbangkan kebutuhan Anda dan bagaimana Anda akan membayar tagihan kartu kredit tersebut.

Kartu kredit memang memiliki keuntungan, namun hindarilah beberapa kesalahan dalam penggunaannya.

Kesalahan dalam Menggunakan Kartu Kredit

Berikut beberapa kesalahan menggunakan kartu kredit, di antaranya:

1. Pembayaran Tagihan Terlambat

Anda mungkin lupa kapan batas akhir untuk membayar tagihan kartu kredit, hal ini bisa mengakibatkan keterlambatan pembayaran.

Keterlambatan ini dapat berakibat pada penerapan denda dan bunga yang akan ditambahkan ke tagihan Anda sebagai pemegang kartu. Maka, penting untuk selalu ingat dan mematuhi tanggal jatuh tempo kartu kredit Anda agar pembayaran tagihan dapat dilakukan dengan lancar tanpa kendala.

2. Hanya Membayar Minimum Payment

Dengan melakukan minimum payment, Anda bisa terjebak dalam utang yang lebih besar dari jumlah yang Anda pinjam awalnya. Setiap bulan, tambahan bunga akan dikenakan pada setiap pembayaran, yang dapat membuat biaya barang yang Anda cicil bisa menjadi dua kali lipat dari harga aslinya jika dihitung secara keseluruhan.

3. Pemakaian Sampai Batas Limit

Ketika menggunakan kartu kredit, seringkali pengguna menghabiskan limitnya tanpa menyadarinya. Batas limit kartu kredit biasanya ditentukan berdasarkan penghasilan pemegang kartu atau sejumlah penghasilannya. Oleh karena itu, penggunaan kartu kredit melebihi batas limit dapat menimbulkan masalah bagi Anda sebagai pemegang kartu.

4. Hindari Layanan Tarik Tunai

Salah satu layanan dari kartu kredit adalah penarikan secara tunai. Meskipun layanan ini memungkinkan Anda untuk mengambil uang tunai, namun perlu disadari bahwa terdapat biaya sebesar 3% dari jumlah yang ditarik. Selain itu, jika terjadi keterlambatan pembayaran, biaya tambahan akan membuat tagihan Anda semakin besar.

Menghindari penarikan tunai dengan kartu kredit adalah langkah yang tepat untuk mencegah pembengkakan tagihan Anda. Sebagai gantinya, Anda bisa memanfaatkan layanan gesek tunai tanpa biaya di mini market tertentu. Gesek tunai dianggap lebih aman dibandingkan dengan tarik tunai menggunakan kartu kredit.

5. Terlalu Banyak Memiliki Kartu Kredit

Memiliki terlalu banyak kartu kredit dapat membuat Anda kesulitan mengontrol pengeluaran pada setiap kartu. Selain itu, Anda akan mengalami kesulitan karena harus mengingat dan memenuhi tenggat waktu pelunasan masing-masing kartu untuk menghindari keterlambatan. Beberapa financial planner menyarankan untuk memiliki maksimal tiga kartu kredit.

6. Tidak Melacak Transaksi Belanja

Anda mungkin tergoda untuk menggunakannya kartu kredit setiap hari, tanpa melacak untuk apa saja Anda menggunakannya. Jika tidak mencatat setiap transaksi dengan teliti, utang dapat dengan cepat menumpuk. Sebaliknya, dengan melakukan pelacakan yang cermat, Anda dapat memastikan pengeluaran tetap sesuai dengan anggaran bulanan Anda, sehingga menghindari tumpukan utang.

7. Menggunakannya Sebagai Debit Card

Hindarilah menggunakan kartu kredit Anda untuk menarik dan menggunakan dana tunai, karena hal ini dapat membuat Anda dikenakan bunga yang sangat tinggi, sekitar 2% hingga 6% untuk setiap penarikan tunai, dan langsung mulai dihitung dari hari pertama Anda mengambil dana tersebut.

Itu dia beberapa kesalahan dalam menggunakan kartu kredit.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 07 Jul 2024

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 08 Jul 2024

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS