pertamina
Senin, 18 September 2023 21:50 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi
JAKARTA – Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) melakukan restrukturisasi utang.
Melansir keterbukaan informasi, Senin 18 September 2023, WKI dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB telah menandatangani restrukturisasi tahap 3 pada 13 September 2023.
“Dengan dilakukannya addendum Perjanjian Kredit tersebut diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKI,” ujar manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi.
Dalam kesepakatan tersebut, dua utang yang direstrukturisasi adalah kredit investasi senilai Rp111,62 miliar dan kredit modal kerja sebesar Rp38 miliar.
Adapun poin-poin pada restrukturisasi kedua fasilitas kredit tersebut yaitu perubahan jadwal pembayaran pokok sampat tanggal 23 Desember 2030. Penerapan mekanisme Cashflow Available For Debt Service (CFADS) sampai dengan Desember 2024 dan ketentuan pengelolaan rekening.
Suku bunga yang dibayarkan pada September 2023 - Desember 2024 sebesar 6%, sedangkan sisanya sebesar 3% ditangguhkan.
Bunga yang ditangguhkan pada September 2023 - Desember 2024 akan dibayarkan secara prorate pada 23 Januari 2026 - 23 Desember 2030.
Sementara, pembukaan plafon atas KMK R/C Terbatas Switchable Fasilitas Non Cash Loan dan fasilitas non Cash Loan untuk penerbitan bank garansi senilai Rp 38 miliar berlaku sampai dengan 24 bulan sejak penandatanganan Addendum Perjanjian Kredit Restrukturisasi Tahap 3.
Pembayaran angsuran pokok akan dipercepat dan dipergunakan untuk mengurangi pembayaran angsuran yang awal. Perhitungan bunga setelahnya disesuaikan berdasarkan sisa outstanding fasilitas kredit.
Bagikan
pertamina
10 hari yang lalu