BPJPH Rilis 9 Produk Olahan Mengandung Babi, Ini Daftarnya!

Selasa, 22 April 2025 20:34 WIB

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Redaksi Daerah

Catat! 9 Produk Pangan Olahan Dinyatakan Mengandung Unsur Babi
Catat! 9 Produk Pangan Olahan Dinyatakan Mengandung Unsur Babi

JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diketahui telah menyatakan 11 batch produk dari 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Hal ini dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. 

Temuan itu dilakukan setelah BPJPH berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk. 

Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 sembilan batch produk dari 7 tujuh produk yang sudah bersertifikat halal. Selain itu 2  batch produk dari 2 dua produk yang tidak bersertifikat halal. 

Terhadap 7 produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Untuk 2  produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran. Ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Atas temuan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau  semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu." jelas Ahmad Haikal Hasan dalam siaran persnya dikutip Rabu 22 April 2025.

Berikut daftar makanan olahan yang dinyatakan mengandung unsur babi

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Amirudin Zuhri pada 22 Apr 2025 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 22 Apr 2025