transportasi
Jumat, 12 Juli 2024 13:56 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA – Harga tiket penerbangan atau tiket pesawat di Indonesia tercatat sebagai yang termahal kedua di dunia setelah Brasil. Hal itu berdasarkan data terbaru International Air Transport Association (IATA).
Padahal, sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi udara, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil. Dilansir data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang pesawat di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 78,28 juta.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 31,21% dari tahun 2022 yang tercatat sebanyak 59,66 juta penumpang. Data IATA juga menyebut pada tahun 2024 diperkirakan akan ada 4,7 miliar penumpang pesawat di seluruh dunia.
Merespons kondisi ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan serangkaian langkah efisiensi yang bertujuan untuk menurunkan harga tiket pesawat.
“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil,” ungkap Luhut di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkap tingginya harga avtur dan berkurangnya jumlah armada pesawat menjadi faktor utama yang menyebabkan mahalnya tiket pesawat domestik.
Menurut catatan Kemenparekraf avtur berkontribusi sebesar 39,5% terhadap total harga tiket pesawat. Harga avtur di Indonesia masih lebih mahal, yaitu sekitar Rp4.000 lebih tinggi dibandingkan di Singapura dan Rp7.000 lebih tinggi dibandingkan di Dubai.
“Harga avtur kita itu masih belum kompetitif, sehingga Presiden melalui Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan) sudah memerintahkan Pertamina untuk evaluasi biar harga avtur itu kompetitif,” terang Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf Dwi Marhen Yono, 13 Juni 2024.
Untuk menemukan cara-cara efektif mengurangi beban biaya, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap biaya operasi pesawat.
Luhut menekankan pentingnya mengidentifikasi rincian Cost Per Block Hour (CBH) dan menyusun strategi untuk menguranginya. Analisis ini akan dilakukan berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan yang digunakan oleh maskapai.
“Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” tambah Luhut.
Pemerintah berencana mempercepat kebijakan pembebasan bea masuk dan pelonggaran larangan/pembatasan (Lartas) barang impor tertentu yang diperlukan untuk operasional penerbangan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional maskapai secara signifikan.
“Di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur,”
Luhut juga menyoroti penyesuaian mekanisme tarif berdasarkan sektor rute dan biaya operasional maskapai per jam terbang. Penyesuaian ini digadang dapat mengurangi beban biaya tiket bagi penumpang.
Pemerintah akan mengevaluasi peran pendapatan kargo dalam total pendapatan perusahaan penerbangan. Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional akan melakukan evaluasi bulanan terhadap harga tiket pesawat. Hal ini bertujuan untuk memastikan harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya,” tegas Luhut.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 11 Jul 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 12 Jul 2024
Bagikan
transportasi
sebulan yang lalu