Bahlil Lahadalia
Selasa, 04 Februari 2025 17:38 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa pengecer LPG 3 Kg akan kembali diperbolehkan menjual elpiji mulai Selasa, 4 Februari 2025. Namun, Kementerian ESDM akan mengubah istilah "pengecer" menjadi "sub-pangkalan" guna memastikan distribusi LPG lebih tepat sasaran.
Menurut Bahlil, saat ini terdapat sekitar 370 ribu pengecer yang telah terdaftar dalam database PT Pertamina (Persero). Mereka secara otomatis akan dikukuhkan sebagai sub-pangkalan yang berwenang menyalurkan LPG 3 Kg.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut bertujuan untuk mengendalikan kenaikan harga di tingkat pengecer serta mencegah penyalahgunaan subsidi, termasuk pemanfaatan LPG bersubsidi untuk kebutuhan industri.
"Dengan aturan baru ini, pembelian LPG subsidi 3 kg. hanya bisa dilakukan di pangkalan dan sub-pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina. Langkah ini diambil agar harga lebih terkendali dan distribusi lebih transparan," kata Bahlil usai sidak di salah satu pangkalan di Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa.
Ketua umum Golkar ini menyebut, sebanyak 370 ribu pengecer di seluruh Indonesia otomatis diangkat menjadi sub-pangkalan, tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang dan biaya.
"Mulai hari ini, pengecer akan aktif kembali dengan nama sub-pangkalan. Mereka akan dibekali aplikasi digital oleh Pertamina, tanpa biaya pendaftaran apa pun. Ini juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk berkembang sebagai UMKM," ujarnya
Namun, sub-pangkalan tetap harus mengikuti aturan harga yang ditetapkan pemerintah. Jika ditemukan menjual LPG dengan harga lebih tinggi dari yang ditentukan, sanksi akan diberikan.
Bahlil mengatakan, untuk memastikan subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, pembelian kini wajib menggunakan KTP. Dengan sistem ini, pemerintah dapat memantau jumlah pembelian per orang dan mencegah penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah memastikan perubahan sistem ini tidak akan mengurangi pasokan LPG subsidi bagi masyarakat. Kuota tetap akan dipenuhi sesuai kebutuhan standar, tanpa ada pengurangan atau pembatasan yang berlebihan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 04 Feb 2025
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 04 Feb 2025
Bagikan
Bahlil Lahadalia
7 jam yang lalu