Infrastruktur
Senin, 29 Juli 2024 10:55 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA – Pemerintah diketahui telah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana pembiayaan rumah pada tahun 2024 dengan target sebanyak 220.000 unit.
Seperti yang telah Anda ketahui, faktor penyebab berupa keterbatasan dana sering menjadi kendala bagi masyarakat untuk memiliki hunian, terutama karena harga lahan untuk perumahan yang semakin mahal selain semakin terbatas akibat pesatnya pembangunan.
Dilansir dari indonesia.go.id, hal ini menyebabkan harga rumah terus meningkat, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kesulitan untuk memiliki rumah.
Namun, solusi untuk masalah pendanaan perumahan ada jalan keluarnya. Calon pembeli dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan seperti KPR. Selain itu, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hak untuk memiliki rumah kini dapat diakses melalui pembiayaan kepemilikan rumah, salah satunya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023, backlog atau kesenjangan hunian yang dibangun dengan total kebutuhan hunian oleh masyarakat masih tetap tinggi. Backlog kepemilikan rumah mencapai 9,9 juta unit pada 2023, berbanding 12,75 juta unit pada 2020.
Di sisi lain, persentase dan jumlah rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap hunian yang layak juga menunjukkan penurunan, dari 29,4 juta pada tahun 2020 menjadi 26,9 juta rumah tangga pada tahun 2023.
Untuk itu, sebelum memutuskan membeli rumah Anda perlu mengetahui perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil. Rumah subsidi dan komersil merupakan opsi properti yang dapat memberikan solusi terhadap meningkatnya permintaan konsumen yang menginginkan rumah impian setiap orang.
Berikut perbedaan rumah subsidi dan rumah komersial yang perlu Anda ketahui:.
Rumah subsidi umumnya memiliki harga yang lebih terjangkau karena adanya bantuan pemerintah. Selain itu, suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) untuk rumah subsidi biasanya lebih rendah dan tetap, dengan jangka waktu hingga 20 tahun, sehingga cicilan bulanannya lebih ringan. Kisaran harga untuk rumah subsidi biasanya berkisar dari Rp150.000.000 hingga Rp250.000.000.
Sebaliknya, rumah komersil biasanya memiliki harga lebih tinggi karena tidak mendapat subsidi dari pemerintah. Harganya berkisar 2-3 kali lipat dari harga rumah subsidi dengan tipe yang sama, tergantung pada konstruksi bangunan dan lokasi.
Suku bunga KPR untuk rumah komersil umumnya mengikuti suku bunga pasar yang bisa berfluktuasi. Namun, pilihan pembiayaan dan jangka waktu KPR untuk rumah komersil lebih fleksibel.
Rumah subsidi sering dibangun di pinggiran kota atau daerah yang sedang berkembang. Fasilitas umum mungkin belum sepenuhnya lengkap, dan akses ke transportasi publik bisa menjadi tantangan. Namun, pemerintah terus berupaya meningkatkan infrastruktur di sekitar kawasan rumah subsidi.
Sebaliknya, rumah komersil biasanya berada di lokasi yang lebih strategis dengan akses mudah ke fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan transportasi publik. Kualitas lingkungan dan infrastrukturnya umumnya lebih baik.
Kualitas bangunan rumah subsidi mungkin tidak sebaik rumah komersil karena biaya konstruksi yang ditekan untuk menjaga harga jual tetap rendah. Meski begitu, rumah subsidi tetap memenuhi standar kelayakan hunian yang ditetapkan pemerintah.
Sebaliknya, rumah komersil biasanya memiliki kualitas bangunan yang lebih tinggi, dengan material yang lebih baik dan desain yang lebih variatif. Pengembang rumah komersil juga sering menawarkan berbagai fasilitas tambahan seperti taman bermain, keamanan 24 jam, dan pusat kebugaran.
Pembelian rumah subsidi memiliki beberapa persyaratan, seperti batas maksimal penghasilan bulanan dan hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran.
Persyaratan untuk membeli rumah komersil umumnya lebih terbuka dan didasarkan pada kemampuan finansial calon pembeli. Kriteria ini biasanya menetapkan standar minimal penghasilan yang dibutuhkan, tetapi mereka yang memenuhi kriteria ini memiliki kebebasan lebih besar untuk mengajukan permohonan.
Rumah subsidi adalah pilihan utama untuk MBR. Program ini diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian pribadi yang nyaman dan layak.
Salah satu keuntungan besar dari program ini adalah dukungan anggaran dari pemerintah, yang membuat rumah subsidi lebih terjangkau bagi mereka yang memenuhi kriteria MBR. Ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah juga dapat menikmati hak mereka untuk memiliki rumah yang layak.
Sementara itu, rumah komersil adalah properti yang lebih terbuka untuk masyarakat umum dengan kemampuan daya beli yang lebih tinggi. Mereka yang ingin memiliki hunian impian dengan berbagai fasilitas tambahan dapat menemukan pilihan yang lebih luas dalam kategori ini.
Rumah komersil umumnya tidak memiliki batasan pendapatan seperti rumah subsidi, sehingga menjadi pilihan menarik bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial yang lebih baik.
Program rumah subsidi oleh pemerintah menyediakan berbagai kemudahan dalam hal angsuran KPR. Uang muka yang dibutuhkan bisa mulai dari hanya 1%, dengan suku bunga tetap sekitar 5% dan jangka waktu angsuran hingga 20 tahun. Langkah-langkah ini dirancang untuk membuat pembelian rumah subsidi lebih terjangkau bagi MBR.
Rumah komersil mengikuti sistem tarif KPR yang berlaku dari perbankan. Artinya, syarat-syarat dan kondisi KPR akan disesuaikan dengan kebijakan dan ketentuan dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Ini bisa berarti persyaratan yang lebih ketat dan tingkat bunga yang lebih tinggi, tergantung situasi pasar keuangan.
Rumah subsidi terdapat ketentuan khusus terkait renovasi. Pemilik rumah subsidi umumnya tidak diperbolehkan mengubah kondisi bangunan rumah mereka selama masa angsuran. Ini berarti perubahan besar atau perbaikan fisik mungkin dibatasi dalam beberapa tahun pertama kepemilikan.
Biasanya, minimal 2 tahun masa angsuran diperlukan sebelum renovasi besar atau perubahan tampilan fisik rumah dapat dilakukan.
Sebaliknya, rumah komersil sering kali dapat direnovasi atau dimodifikasi sesuai keinginan pemiliknya. Ini menjadikannya pilihan menarik bagi mereka yang ingin memiliki kebebasan lebih dalam mengubah atau memperbaiki rumah mereka tanpa banyak pembatasan.
Rumah subsidi umumnya menyediakan fasilitas dasar seperti kamar tidur, kamar mandi, dan ruang utama yang memenuhi kebutuhan fungsional dasar hunian. Namun, jumlah ruangan biasanya lebih terbatas, karena fokus utamanya adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar penghuni.
Rumah komersil sering kali dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti dapur yang lebih luas, kolam renang, teras belakang, dan berbagai fitur lainnya. Ini bisa menjadi pilihan menarik bagi mereka yang menginginkan hunian dengan fasilitas yang lebih lengkap atau memiliki kebutuhan khusus.
Pemerintah Indonesia, melalui program FLPP, berupaya untuk meningkatkan jumlah rumah subsidi yang tersedia. Ini berarti kuota penerima program rumah subsidi dapat meningkat seiring waktu, memberikan lebih banyak kesempatan bagi MBR untuk memiliki rumah.
Rumah komersil tidak terikat oleh kuota pemerintah seperti halnya rumah subsidi. Mereka tersedia dalam berbagai pilihan dan ukuran sesuai dengan permintaan pasar.
Rumah subsidi dibangun dengan standar kualitas dasar yang memenuhi syarat untuk hunian yang layak. Pemerintah menetapkan standar minimal untuk memastikan bahwa rumah-rumah ini tetap nyaman dan aman bagi penghuninya.
Rumah komersil biasanya sangat memperhatikan aspek kualitas. Jenis hunian ini sering dibangun oleh pengembang dengan desain fasad yang seragam dan kualitas bangunan yang tinggi untuk menarik minat calon pembeli. Oleh karena itu, spesifikasi dan kualitas bangunan rumah komersil umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan rumah subsidi.
Demikian perbedaan antara rumah subsidi dan rumah komersil. Dari penjelasan di atas, Anda memilih yang mana?
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 28 Jul 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 29 Jul 2024
Bagikan
rumah
5 hari yang lalu