Satgas COVID-19 : Nongkrong Bukan Masanya, Kurangi Mobilitas

Sabtu, 10 Juli 2021 08:30 WIB

Penulis:donalbaba

IMG_3630.jpg
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. undefined

jabarjuara.co, Bandung - Kasus positif aktif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan, bahkan per hari Selasa 6 Juli 2021 bertambah 31.189 kasus. 

Untuk itu, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta masyarakat mengurangi mobilitas dan beraktivitas di luar rumah. 

Sebab ketika semua konsisten menjalani kebijakan tersebut, Ema optimis permasalahan Covid-19 akan segera berakhir.

“Sudah diam dirumah. Kalau hanya untuk nongkrong sekarang bukan masanya,” tegas Ema, ditulis Bandung, Sabtu, 10 Juli 2021.

Apalagi, kata dia, saat ini daerah yang sudah memasuki kategori risiko tinggi atau zona merah di Jawa Barat sudah mencapai 15 daerah, termasuk Kota Bandung. 

Sehingga untuk menurunkan kembali kasus Covid-19, Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung menambah jam penutupan di sejumlah ruas jalan guna mengurangi mobilitas masyarakat.

Perlu diketahui, penutupan jalan dilakukan setiap hari di Ring 1, Ring 2, dan Ring 3 pada pukul 08.00-10.00 WIB, 13.00-16.00 WIB, dan pukul 18.00.05.00 WIB. 

“Bahwa Kota Bandung konsisten menjalankan PPKM Darurat, kita ingin meminimalisasi pergerakan atau mobilitas orang,” ucapnya.

Ema kembali menegaskan, penutupan jalan dilakukan bukan berarti pemerintah ingin menyusahkan masyarakat tetapi semata-mata demi keselamatan bersama.

“Jadi kalau sudah ada yang namanya PPKM, darurat lagi, ya saya harapkan semua bisa memahami itu. Kita tidak ingin menyusahkan masyarakat,” pintanya.

“Coba kalau sekarang tidak ada pengetatan melalui penyekatan jalan, apa yang akan terjadi apa bedanya darurat dengan tidak darurat,” sambungnya.

Di samping itu, Ema selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung pun meminta camat dan satgas kewilayahan untuk terus aktif mengedukasi masyarakatnya agar mentaati Perwal Nomor 68 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Kota Bandung.

Sebab dalam menangani permasalahan pandemi membutuhkan peran serta dari semua pihak.

“Untuk di lintas batas, atau di Alun-alun Ujungberung misalnya tentunya itu Satgas di kecamatan yang harus aktif entah Pa Camat, Danramil, Polsek, tentunya harus terus edukasi. Kita jangan pernah lelah untuk itu,” tutup Ema.