Wow! Ada 23 Koruptor yang Dibebaskan Bersyarat, Siapa Saja?

Admins - Jumat, 09 September 2022 07:30 WIB
Ini Daftar Lengkap 23 Koruptor yang Dapat Pembebasan Bersyarat (Foto : Panji Asmoro/TrenAsia)

jabarjuara.co, Jakarta – Narapidana tindak pidana korupsi pada Selasa, 6 September lalu mendapatkan pembebasan bersyarat (BP). Tidak tanggung lagi, jumlah tipikor yang mendapatkan BP tersebut ada sebanyak 23 orang.

Dilansir dari TrenAsia, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti mengungkapkan, dari total 23 napi tersebut dibebaskan dari dua lapas yakni di Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang.

“23 napi tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari dua lapas,” kata Rika dikutip pada Kamis, 8 September 2022.

Ia mengatakan, pemberian pembebasan bersyarat ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan peraturan pelaksanaan yang berlaku. Per 6 September ada 1.386 narapidana bebas bersyarat, 23 di antaranya merupakan napi korupsi.

Lapas Kelas I Sukamiskin

  • Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin
  • Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana
  • Supendi Bin Rasdin
  • Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said
  • Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan
  • Anang Sugiana Sudihardjo
  • Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian
  • Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin
  • Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution
  • Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh
  • Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi
  • Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar
  • Zumi Zola Zulkifli
  • Setyabudi Tejocahyono
  • Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo
  • Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna
  • Budi Susanto Bin Lo Tio Song
  • Danis Hatmaji Bin Budianto
  • Patrialis Akbar Bin Ali Akbar

Lapas Kelas II A Tangerang

  • Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib
  • Desi Aryani Bin Abdul Halim
  • Pinangki Sirna Malasari
  • Mirawati Binti H. Johan Basri

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 09 Sep 2022

Editor: Admins
Bagikan

RELATED NEWS