Deretan Perusahaan di Indonesia yang Sudah Menerapkan Work From Anywhere Work From Home

Redaksi Daerah - Selasa, 05 Agustus 2025 16:21 WIB
WFA dan WFH Sempat Tren, Inilah Perusahaan di Indonesia yang Sudah Menerapkan

JAKARTA - Tren kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) sempat menjadi favorit di Indonesia, terutama di industri teknologi, fintech, dan layanan digital.
Awalnya, sistem ini muncul akibat pandemi COVID-19 yang memaksa masyarakat untuk bekerja dari rumah. Meski pandemi telah usai, sejumlah perusahaan masih melanjutkan penerapan sistem kerja fleksibel ini.

Berikut beberapa perusahaan yang pernah dan sudah menerapkan kebijakan ini:

1. Bibit dan Stockbit

Kedua perusahaan investasi ini juga mengimplementasikan WFA sejak Februari 2022. Kebijakan permanen ini memungkinkan karyawan bekerja dari mana saja, dengan dukungan alat dan tunjangan agar produktivitas tetap optimal

2. Tokopedia (bagian dari GoTo Group)

Sama dengan Gojek, Tokopedia sejak 2020 mengizinkan WFA. Sistem ini berlanjut hingga merger dengan Gojek, membuat banyak divisi bisa kerja remote penuh atau hybrid sesuai kebutuhan tim.

3. Traveloka

Traveloka menerapkan kebijakan hybrid/WFA fleksibel untuk banyak posisi, terutama di divisi teknologi, produk, desain, dan konten. Pegawai bisa kerja remote atau datang ke kantor jika perlu meeting atau kolaborasi intens.

4. Unilever Indonesia

Unilever dikenal punya kebijakan kerja hybrid yang mendukung WFH beberapa hari dalam seminggu. Kebijakan ini dibuat untuk mendukung keseimbangan kerja-hidup karyawan.

5. Shopee Indonesia

Shopee punya sistem hybrid yang relatif ketat tapi fleksibel. Biasanya ada jadwal masuk kantor misal 2–3 hari per minggu, sisanya bisa WFH. Kebijakan ini disesuaikan per divisi dan kebutuhan proyek.

6. Flip – Fintech Siap Kerja dari Mana Saja

Sejak Februari 2022, Flip menerapkan WFA dengan dukungan penuh bagi karyawan mulai dari laptop, meja ergonomis, hingga tunjangan internet. Mereka juga menyediakan program pendukung seperti dukungan kesehatan mental dan pelatihan self development

7. ASN

Baru-baru ini Aparatur Sipil Negara (ASN) telah pemerintah bolehkan bekerja secara fleksibel, baik bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA).

Hal ini diakui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan budaya kerja adaptif dan modern di lingkungan birokrasi.

Bahkan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Melansir laman Kementerian PANRB, PermenPANRB No. 4/2025 diharapkan menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi. Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Debrinata Rizky pada 15 Jul 2025

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 05 Agt 2025

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS