Inilah Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo

Redaksi Daerah - Senin, 14 Oktober 2024 11:43 WIB
Menguak Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo (tech startups)

JAKARTA – Baru-baru ini ramai aplikasi Temu diperbicangkan di media sosial. Diketahui, Temu, resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, setiap aplikasi yang beroperasi di ranah digital wajib terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar dapat diawasi dan dipastikan mematuhi regulasi lokal.

“Ini adalah langkah tegas kami untuk melindungi pengguna di Indonesia,” ujar Menkominfo Budi Arie, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Jika tidak terdaftar, aktivitas aplikasi tidak dapat dipantau dengan baik, sehingga menciptakan peluang bagi potensi ancaman keamanan siber.

Selain itu, pemblokiran marketplace asal China tersebut juga dilakukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri dari serbuan produk asing melalui oenjualan online. Budi Arie mengatakan, produk impor yang dijual dengan harga murah di marketplace dapat mematikan usaha lokal.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan dari marketplace asing yang menjual produknya dengan sangat murah. Praktik ini membuat persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki khawatir aplikasi Temu dapat merusak bisnis UMKM di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Teten di DPR RI pada Juni 2024.

Model bisnis aplikasi tersebut memberikan kesempatan bagi konsumen untuk berhubungan langsung dengan pabrik. Pendekatan ini menyebabkan bisnis distribusi dan retail menjadi kewalahan.

Apa Itu Aplikasi Temu?

Dilansir dari situs web resmi, Temu adalah perusahaan e-commerce yang menghubungkan konsumen dengan jutaan mitra dagang, produsen, dan merek, dengan misi untuk memberdayakan mereka agar dapat hidup lebih baik.

Temu adalah aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan perdagangan elektronik asal China, yaitu PDD Holdings. Temu didirikan di Boston, Massachusetts pada tahun 2022.

Platform e-commerce ini mirip aplikasi lainnya seperti Shopee, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mennelusuri dan membeli produk dari berbagai kategori, seperti elektronik, peralatan rumah tangga, pakaian, dan aksesori. Di sisi lain, aplikasi e-commerce ini menawarkan barang dengan diskon besar.

Temu terhubung langsung dengan 80 pabrik di China, menyalurkan produk langsung ke konsumen di seluruh dunia. Maka dari itu barang yang dijual harganya lebih murah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, yang mana produk lokal dapat kalah bersaing dalam hal harga jual.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari mengatakan, sejak September 2022 aplikasi Temu telah mencoba mendaftarkan mereknya sebanyak tiga kali di Indonesia.

Bahkan, pada 22 Juli 2024, Temu kembali mengajukan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Temu pertama kali diluncurkan pada tahun 2022 dan dengan cepat berhasil menjadi salah satu aplikasi belanja terpopuler di Amerika Serikat. Aplikasi ini mendapatkan berbagai ulasan positif karena kemudahan penggunaannya, ketersediaan beragam produk.

Platform ini juga menyediakan berbagai opsi pembayaran, termasuk dengan kartu kredit dan dompet digital, serta layanan pengiriman yang terpercaya. Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan secara gratis di perangkat Android dan iOS. Temu bahkan menjadi salah satu yang paling banyak diunduh di App Store dan Google Play, dengan total unduhan mencapai 165,12 juta.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 13 Oct 2024

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 14 Okt 2024

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS