Jangan Sampai Tertipu! Kenali Tanda Investasi Bodong Sejak Dini
JAKARTA — Investasi di pasar modal Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, berkat upaya edukasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta para pelaku pasar lainnya. Meski kesadaran dan literasi keuangan masyarakat makin meningkat, praktik penipuan yang menyamar sebagai investasi legal, atau yang dikenal sebagai investasi bodong masih saja bermunculan.
Menurut data resmi OJK, sepanjang tahun 2017 hingga 2023, kerugian akibat investasi bodong di Indonesia mencapai Rp139,67 triliun. Sementara itu, pada periode Januari - April 2025, 209 entitas investasi ilegal telah ditindak, menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp 105 miliar. Adapun, gabungan dari penipuan pinjol ilegal dan investasi bodong menyebabkan kerugian total sebesar Rp 2,1 triliun
Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat masih rentan menjadi korban, terutama karena semakin canggihnya modus penipuan yang digunakan oleh pelaku.
Untuk itu, penting bagi masyarakat, terutama calon investor muda, untuk memahami cara mengenali dan menghindari investasi bodong. Berikut adalah lima langkah penting agar terhindar dari jebakan investasi ilegal:
1. Cek Legalitas Perusahaan Investasi
Langkah pertama dalam menghindari investasi bodong adalah memastikan entitas penyedia investasi memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga pengawas terkait seperti Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) untuk produk berjangka.
- Kunjungi situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau hubungi layanan OJK di 1500655.
- Periksa apakah perusahaan terdaftar dan memiliki izin usaha yang valid.
- Untuk komoditas dan perdagangan berjangka, verifikasi legalitas perusahaan di situs resmi Bappebti.
Jika entitas tersebut tidak terdaftar, besar kemungkinan itu adalah penipuan investasi.
2. Jangan Tergiur Janji Keuntungan Tinggi
Waspadai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Skema seperti ini biasanya merupakan skema Ponzi, yaitu pola penipuan di mana keuntungan dibayarkan dari uang investor baru, bukan dari aktivitas bisnis riil.
Sebelum bergabung, pastikan:
- Anda memahami bagaimana perusahaan mendapatkan keuntungan.
- Ada transparansi dalam pengelolaan dana dan model bisnis.
Jika informasi yang diberikan terasa tidak masuk akal atau tidak bisa dijelaskan dengan logis, sebaiknya hindari.
3. Tanyakan Sistem Investasi Secara Rinci
Selalu ajukan pertanyaan kritis tentang:
- Bagaimana dana Anda dikelola?
- Apa risiko dan keuntungannya?
- Apakah ada laporan berkala yang bisa diakses?
Jika perusahaan tidak dapat memberikan jawaban yang memadai, tidak transparan, atau menghindari pertanyaan, maka itu adalah tanda bahaya investasi bodong.
4. Hindari Investasi karena Tren atau FOMO
Investasi bukan ajang ikut-ikutan. Banyak orang, terutama generasi muda, terdorong untuk berinvestasi karena tren atau rasa takut ketinggalan (FOMO). Namun, keputusan investasi yang sehat harus didasari pada:
- Kesiapan finansial
- Pengetahuan yang cukup
- Tujuan keuangan yang jelas
Investasi karena ikut-ikutan tanpa pemahaman yang memadai justru membuka peluang menjadi korban penipuan.
5. Miliki Rencana Keuangan dan Pilih Instrumen Sesuai Profil Risiko
Sebelum mulai berinvestasi:
- Susun tujuan keuangan jangka pendek dan panjang
- Pilih produk investasi sesuai dengan profil risiko (konservatif, moderat, atau agresif)
- Miliki dana darurat sebelum mulai berinvestasi
Riset dan literasi keuangan menjadi kunci untuk memilih produk yang tepat, baik itu saham, reksadana, obligasi, maupun instrumen lainnya. Semakin panjang jangka waktu investasi, semakin rendah risiko yang bisa ditoleransi.
Upaya Pencegahan oleh OJK dan Pemerintah
Hingga awal 2024, OJK bersama 15 lembaga lainnya telah menutup dan memblokir 1.218 entitas investasi ilegal. Ini membuktikan bahwa penipuan masih masif dan masyarakat perlu terus diberi edukasi.
Selain itu, berbagai kanal informasi dan edukasi telah disiapkan, mulai dari Sikapiuangmu, media sosial resmi OJK, hingga layanan hotline untuk pengaduan dan verifikasi.
Jangan tergoda janji manis yang berujung penyesalan. Edukasi diri Anda sebelum menanamkan uang ke dalam instrumen investasi. Pastikan legalitas, pahami risikonya, dan rencanakan secara matang. Dengan cara ini, Anda bisa membangun masa depan keuangan yang aman dan terhindar dari investasi bodong.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 09 Jun 2025
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 13 Jun 2025