Kondisi Darurat, Warga Diizinkan Lewati Penyekatan Jalan

donalbaba - Kamis, 15 Juli 2021 10:30 WIB
Lampu sirene sebagai tanda kondisi darurat.

jabarjuara.co, Bandung - Polrestabes Bandung memastikan warga tetap bisa melewati ruas jalan di area penyekatan jika dalam kondisi darurat. Warga hanya tinggal berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana, tidak memungkiri jika pemahaman masyarakat terhadap upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas melalui penyekatan jalan masih menjadi kendala.

Padahal untuk keperluan mendesak petugas di lapangan pasti memberikan bantuan.

“Di titik penutupan jalan masih ada masyarakat yang belum sadar dan berusaha menerobos penutupan dengan alasan tidak jelas. Namun untuk alasan yang jelas, kami buka dan memperbolehkan untuk masuk. Misalnya membawa orang sakit, kemudian warga setempat,” ucap Asep, ditulis Bandung, Kamis, 15 Juli 2021.

Apabila di lokasi penyekatan jalan tidak ada petugas, Asep mempersilahkan warga untuk membuka pembatas. Selama dalam kondisi sangat darurat, urusan kesehatan, dan terkait keselamatan jiwa. Warga hanya perlu merapihkannya kembali.

“Namun kita juga menugaskan beberapa petugas di titik yang rawan. Apabila ada yang sangat urgent untuk melintas bisa meminta bantuan,” imbuhnya.

Asep mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mencari informasi atau berkoordinasi terkait penyekatan jalan bisa menghubungi nomor telepon 110.

“Kalau memerlukan informasi, ada layanan polisi 110. Bisa juga menyampaikan keluhan langsung apabila menemukan masalah penutupan jalan. Nanti akan disampaikan ke operator lalu lintas melalui HT (handy talky) kepada petugas di titik yang menjadi masalah,” jelasnya.

Asep mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum warga di sejumlah lokasi penyekatan. Oknum tersebut sengaja membuka pembatas dan menarik uang dari pengendara yang melintas.

“Sudah kami tindaklanjuti seperti di wilayah Dago dan Jalan Braga. Kami tangkap dan periksa di Polsek. Mudah-mudahan jadi efek jera buat yang lainnya,” ujarnya.

Meski begitu, Asep tidak memungkiri apabila masih ada oknum yang "kucing-kucingan" mencari waktu saat petugas lengah untuk membuka pembatas. Untuk itu dia mengimbau agar warga aktif melaporkannya kepada polisi.

“Beberapa informasi sudah masuk ke Kepolisan, itu terjadi saat malam hari. Ini dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk mengutip,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara.

Ia berharap masyarakat bisa bekerja sama dan saling memahami. Karena perlu peran serta semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Mari sama-sama ikuti aturan yang ada. Kalau kebutuhannya jelas dan penting, silahkan lapor kepada petugas. Kalau tidak ada petugas, silahkan buka tapi ditutup lagi saja,” kata Asep.

Asep mengungkapkan, sejak PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu, mobilitas di Kota Bandung berkurang sebesar 17 persen.

Pemkot Bandung, sambungnya, beserta kepolisian dan TNI terus berupaya menekan laju mobilitas untuk meminimalisir interaksi.

“Biasanya kita pantau melalui traffic counting itu 100 persen, dan setelah ada penutupan sekarang itu aktivitas menurun 17 persen,” jelasnya.

Asep mengungkapkan, saat ini kepadatan kendaraan terjadi pada saat jam penyekatan ruas jalan hendak dimulai. Karena pengendara masih menunggu jalan yang akan digunakan sebagai jalur untuk alternatif perlintasan.

“Jadi penumpukan itu karena mereka menunggu jalur mana yang akan dibuka. Di situ Dishub dan Satlantas masuk untuk mencairkan agar tidak terjadi kemacetan dengan merekayasa jalan,” katanya.

Editor: donalbaba

RELATED NEWS