Menengok Perjalanan UN dari Awal Hingga Kini Kembali Diterapkan
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti baru-baru ini menyatakan bahwa konsep Ujian Nasional (UN) telah siap diterapkan kembali, meskipun pelaksanaannya belum akan dilakukan pada tahun 2025.
Pemerintah RI hingga sampai saat ini masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan skema UN yang baru, dengan memastikan segala aspek teknis dan kebijakan telah matang sebelum diumumkan secara resmi.
"Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan, tunggu sampai ada pengumuman resmi (penerapan UN)," terang Abdul Mu'ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
- Miris, Inilah Daftar Pejabat BI yang Terjerat Kasus Korupsi, Ada Besan SBY!
- Deretan Bintang Terkenal yang Ikut Main di Squid Game 2, Ada Park Sung-Hoon hingga T.O.P Bigbang
- Kabar Baik! Awal Tahun, Tarif Listrik Tetap dan Ada Diskon untuk Rumah Tangga
Penghapusan UN sejak beberapa tahun lalu memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Bagi pihak yang mendukung penghapusan, keputusan tersebut dianggap lebih adil karena penentuan kelulusan siswa tidak lagi bergantung pada satu jenis ujian.
Namun, di sisi lain, pihak yang menentang menyatakan bahwa tanpa UN, standar nasional bagi siswa akan hilang, sehingga dapat memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan. Selain itu, ketiadaan UN dianggap berpotensi menurunkan motivasi belajar siswa karena tidak ada tolok ukur yang seragam untuk mengukur kemampuan akademik mereka.
Kronologi UN Dihapus
Ujian Nasional (UN) pernah menjadi alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional sekaligus komponen penting dalam penentuan kelulusan sebelum dihapus pada tahun 2021. Penghapusan ini dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di era Presiden Joko Widodo, dengan pelaksanaan UN terakhir berlangsung pada tahun 2020.
Sebagai pengganti UN, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN) yang terdiri dari tiga komponen utama, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AN dirancang untuk mengukur kualitas pendidikan tanpa menjadi penentu kelulusan siswa. Kala itu, menurut Nadiem, penghapusan UN didasari oleh beberapa alasan, di antaranya mengurangi tekanan psikologis siswa, mendorong evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan pembelajaran, serta mengatasi kesenjangan pendidikan antarwilayah.
Selain itu, pandemi Covid-19 juga menjadi faktor penguat melalui Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021.
- 2025 Tinggal 2 Hari Lagi, Penolakan PPN 12 Persen Masih Bergulir
- Cocok untuk Healing, Ini 5 Tempat Wisata Terbaik di Jimbaran
- Sentimen Negatif Aliran Dana Asing, Saham AKRA, BFIN, dan JSMR Bisa Jadi Pilihan
Sejarah Perkembangan Ujian Nasional
Istilah Ujian Nasional (UN) diperkenalkan pada tahun 2005 oleh Menteri Pendidikan Muhammad Nuh, menggantikan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang digunakan pada periode 2003–2004.
Dalam implementasinya, UN menjadi syarat utama kelulusan siswa. Seiring waktu, sistem evaluasi UN mengalami perubahan signifikan dengan diterapkannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun 2013 di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Anies Baswedan.
Kala itu Anies ingin memperbarui metode penilaian, mengurangi potensi kecurangan, dan meningkatkan akurasi hasil ujian. Pada tahun 2015, kebijakan terkait UN kembali mengalami reformasi besar.
Masih di era Menteri Anies Baswedan, UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Sebagai gantinya, kelulusan ditentukan melalui rapat dewan guru di masing-masing sekolah, yang mempertimbangkan berbagai aspek akademik dan non-akademik siswa secara komprehensif.
Perubahan ini dilakukan dengan harapan dapat menghadirkan sistem pendidikan lebih inklusif dan adil.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 31 Dec 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 02 Jan 2025