Rosan Roeslani: dari Kerajaan Bisnis hingga Jejak Hukum

Redaksi Daerah - Rabu, 26 Februari 2025 17:45 WIB
Mengungkap Gurita Bisnis dan Jejak Hukum Rosan Roeslani

JAKARTA - Rosan Roeslani, sosok yang dikenal di dunia bisnis dan investasi Indonesia, kembali menjadi pusat perhatian setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Peluncuran Danantara di Istana Negara, Jakarta, menjadi tonggak baru dalam perjalanan karier Rosan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pengusaha berpengaruh di Indonesia. Namun, di balik kiprah dan kesuksesannya, ia juga dihadapkan pada berbagai kontroversi hukum yang menyelimuti bisnisnya.

Kiprah di Dunia Bisnis

Rosan Roeslani memulai karier bisnisnya pada 1997 dengan mendirikan PT Republik Indonesia Funding (kini dikenal sebagai Recapital) bersama Sandiaga Uno dan Hasbi Hafani.

Sejak itu, namanya semakin mencuat sebagai salah satu pengusaha sukses di sektor keuangan dan investasi. Recapital Group, yang menjadi naungan bisnisnya, berkembang pesat dengan portofolio investasi yang mencakup sektor pertambangan, perbankan, media, hingga olahraga.

Di sektor pertambangan, Rosan pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen di PT Bumi Resources Tbk (BUMI), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia.

Ia juga memegang posisi penting di anak usaha BUMI, seperti PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Selain itu, Rosan pernah menjadi Presiden Direktur PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU).

Tak hanya di pertambangan, Rosan juga aktif di sektor keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Pemantauan Kreditur Capitalinc Finance (2003–2005) dan Presiden Komisaris PT Bank Tabungan Pensiun Indonesia Tbk (BTPN) (2005–2007).

Di dunia media, Rosan tercatat sebagai Komisaris Lativi Mediakarya, yang mengelola stasiun televisi TV One. Salah satu pencapaian besar Rosan adalah akuisisi klub sepak bola Inter Milan pada tahun 2014 bersama Erick Thohir. Langkah ini tidak hanya menaikkan pamor bisnisnya di kancah internasional, tetapi juga menunjukkan kemampuan Rosan dalam mengelola investasi skala global.

Jejak Hukum

Meski sukses, karier Rosan Roeslani tidak lepas dari berbagai kontroversi hukum. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah dugaan pengalihan dana senilai US$173 juta (Rp2 triliun) di BUMI Plc pada tahun 2014.

Kasus ini bermula dari putusan Arbitrase Singapura yang menyatakan bahwa Rosan dan beberapa pihak lain terlibat dalam pengalihan dana tersebut. Meski demikian, Rosan selalu membantah keterlibatannya.

Pada tahun 2020, Recapital Group kembali menjadi sorotan setelah anak usahanya, Asuransi Recapital, ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena masalah solvabilitas.

Tak lama setelahnya, pada tahun 2021, Recapital Asset Management ditetapkan sebagai salah satu dari 10 tersangka korporasi dalam kasus Asabri oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini melibatkan dugaan penyelewengan dana milik perusahaan asuransi milik TNI tersebut.

Belum selesai dengan kasus Asabri, Rosan kini tengah menghadapi penyidikan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini bermula dari laporan polisi tahun 2015 oleh Lunardi Wijaya, yang menuduh Rosan terlibat dalam penggelapan dana setara 1,3 kali nilai buku PT Bank Eksekutif International Tbk (BEKS).

Penunjukan Rosan Roeslani sebagai CEO Danantara menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pengalaman dan jaringan bisnisnya yang luas dianggap mampu membawa Danantara menjadi badan investasi yang kompeten.

Di sisi lain, rekam jejak kontroversi hukumnya menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik. Banyak yang mempertanyakan apakah Rosan mampu memimpin Danantara dengan integritas, mengingat kasus-kasus hukum yang masih membayanginya.

Namun, Presiden Prabowo Subianto tampaknya percaya bahwa Rosan adalah sosok yang tepat untuk memimpin badan investasi strategis ini.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 26 Feb 2025

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 26 Feb 2025

Editor: Redaksi Daerah
Bagikan

RELATED NEWS