Serang Manusia, Beruang Cokelat di Italia Dijatuhi Hukuman Mati
jabarjuara.co, Bandung-Seekor beruang cokelat di Italia dijatuhi hukuman mati setelah menyerang seorang ayah dan putranya saat mendaki di wilayah utara Trentino.
Mengutip laman Liputan 6, Fabio Misseroni (59) dan putranya, Christian Misseroni (28), mendaki pada Senin 22 Juni. Mereka melintasi jalur menuju Gunung Peller ketika seekor beruang melompat ke jalur yang mereka lewati.
Beruang itu menggigit kaki Christian Misseroni sebelum Fabio Misseroni melompat ke belakang hewan tersebut sehingga dia bisa melarikan diri, seperti dilansir CNN.
Beruang kemudian menyerang dan menggigit Fabio Misseroni, mematahkan kakinya di tiga bagian. Christian kemudian melompat naik turun dan menepukkan tangannya untuk mengalihkan perhatian beruang dari ayahnya sebelum binatang itu kabur ke dalam hutan.
Regulasi Badan Nasional Perlindungan dan Penelitian Lingkungan Italia menyatakan, beruang yang menyerang manusia itu harus disuntik mati. Namun, sejumlah pendukung hak-hak binatang di Italia menyerukan agar pemerintah mencabut hukuman mati itu.
Setelah serangan itu, Gubernur Trentino, Maurizio Fugatti menandatangani perintah terpisah mengizinkan penangkapan dan pembunuhan beruang tersebut. Identifikasi dilakukan melalui DNA yang diperoleh melalui air liur dan bulu beruang yang tertinggal di bekas cakaran dan luka gigitan serta di baju ayah dan anak tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir terdapat sejumlah serangan beruang di wilayah tersebut. Pemerintah setempat, setempat memiliki basis data DNA beruang yang dikumpulkan dari kotoran, bulu, dan air liur. Kamera pemantau digunakan untuk mencocokkan DNA pada hewan tersebut.
Tetapi seruan terus berkembang agar beruang yang terlibat serangan tersebut dibiarkan di dalam hutan, setidaknya sampai kasus menjadi lebih jelas.
Kelompok hak-hak binatang Italia, Animalisti Italiani dan WWF for Nature meminta pemerintah setempat untuk menghentikan perintah pembunuhan sampai penyelidikan penuh dilakukan. Termasuk apakah ayah atau anak itu melakukan sesuatu yang membuat mereka diserang, namun hal ini dibantah ayah dan anak tersebut.