Ternyata Ini Alasan Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 Ml Dalam Pesawat

donalbaba - Jumat, 12 Februari 2021 03:14 WIB
Ilustrasi - Pembatasan volume cairan di dalam kabin pesawat adalah upaya mencegah meledakkan apa pun di dalam pesawat. undefined

jabarjuara.co, Bandung-Pesawat memang salah satu moda transportasi untuk perjalanan jarak jauh, meski memiliki banyak aturan yang harus dipatuhi penumpang. Salah satunya memilah barang yang bisa atau tidak dibawa ke kabin, termasuk cairan.

Saat memasuki area kabin, penumpang dilarang membawa cairan dengan volume lebih dari 100 ml per wadahnya. Aturan ini biasanya diperketat dalam penerbangan rute internasional. Saat penerbangan, penumpang hanya diizinkan membawa botol kosong tanpa air di dalamnya.

Mengutip laman Express, aturan batas membawa cairan ke dalam bagasi kabin ini mulai berlaku pada tahun 2006 yang lalu yang diberlakukan oleh Administrasi Keamanan Transportasi (TSA). Menurut TSA, membatasi wadah dan volume cairan ke dalam kabin sebagai bentuk ''diameter kritis" untuk mencegah meledakkan apa pun di dalam pesawat.

Selain itu, kebijakan tersebut dibuat setelah polisi Inggris menggagalkan aksi sekelompok teroris yang mecoba menyelundupkan bahan peledak ke dalam pesawat. Insiden tersebut merupakan peristiwa teror terbesar yang pernah ditemukan di Inggris.

Para teroris tersebut memiliki alat peledak berupa cairan yang akan mereka rakit di pesawat dan menyembunyikan dalam botol minuman ringan. Di dalam koper mereka juga terdapat banyak baterai, sehingga menarik perhatian para keamanan.

Bom itu rencananya akan dirakit di dalam pesawat dan ditargetkan untuk meledakkan hingga 10 penerbangan dan membunuh ribuan orang. Namun, aksi teror tersebut berhasil digagalkan.

Sejak insiden tersebut, hingga saat ini penumpang pesawat dilarang membawa cairan ke dalam tas. Penumpang pesawat hanya diperbolehkan membawa dokumen perjalanan dan keperluan penting ke dalam pesawat.

Namun, larangan membawa benda cair ke dalam pesawat saat ini sudah dilonggarkan. Kini, penumpang pesawat hanya diperkenankan membawa cairan maksimal 100 ml.

Dalam laporan Mental Floss tertulis, jika penumpang pesawat tepaksa membawa cairan seperti sabun, obat, dan minuman lebih dari kapasitas yang diberlakukan, mereka wajib membekukannya sebelum naik ke dalam pesawat.

TSA akan mengizinkan cairan yang membeku selama penerbangan dan lolos dalam pemeriksaan. Namun, jika cairan beku itu meleleh atau melembek, pemilik barang harus membuangnya.

Bagikan

RELATED NEWS