BPKN-RI : Kedisiplinan Prokes Kunci Penanganan Covid-19

Rabu, 04 Agustus 2021 07:30 WIB

Penulis:donalbaba

Editor:donalbaba

WhatsApp Image 2021-08-03 at 22.00.56.jpeg
Ketua BPKN-RI, Rizal E. Halim.

jabarjuara.co, Bandung - Jumlah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet kembali mengalami penurunan. Saat ini, ada 2.474 orang yang menjalani perawatan dengan tingkat keterisian tempat tidur sekitar 31,34 persen. Jumlah tersebut merupakan data yang dipaparkan RSDC Wisma Atlet, Senin (02/8). 

Ketua BPKN-RI, Rizal E. Halim meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama masa PPKM Level 4. Semua pihak harus berkomitmen dan konsisten bersama memerangi wabah Covid-19, mari kita saling menjaga melalui penerapan prokes yang disiplin, cermat dan waspada. 

Seperti diketahui, Pemerintah meminta untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah di masjid selama perpanjangan PPKM level 4 di Jabodetabek hingga 2 Agustus mendatang. Aturan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan 4 di Wilayah Jawa dan Bali. 

“Berdasarkan asesmen pemerintah, wilayah Jabodetabek, termasuk Tangerang Selatan, masuk dalam kriteria level 4 dengan risiko penularan Covid-19 tertinggi. Namun informasi yang kami dapatkan melalui pemberitaan media bahwa sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar shalat Jumat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,” ujar Rizal ditulis Rabu, 4 Agustus 2021.

Sertifikat vaksin di masa PPKM Level 4 diketahui menjadi salah satu syarat bagi warga yang hendak bepergian menggunakan transportasi darat, laut, dan udara di wilayah tertentu. Terutama di wilayah yang memberlakukan penerapan PPKM Level 4. 

Namun dalam praktiknya, aturan tersebut memunculkan modus kejahatan baru, yakni pemalsuan dokumen sertifikat vaksin. Tentunya upaya penerapan prokes dilapangan masih banyak ditemukannya pelanggaran. 

“Fasilitas publik yang masih buka dan bahkan tidak menerapkan prokes seperti menjaga jarak (social distancing) tentunya dapat menjadi salah satu potensi klaster penyebaran Covid-19,” kata Rizal. 

Sedangkan Ketua Komisi 2 Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI, Johan Efendi mengatakan bahwa penegakkan pengawasan dan penindakan tegas pelanggar prokes menjadi kunci sebelum periode relaksasi pembatasan dijalankan. 

Hasil pemantauan lapangan masih banyak terlihat desa/kelurahan dengan tingkat kepatuhan prokes yang masih rendah terutama dalam hal memakai masker. Untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19. 

“Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu penekanan pengendalian pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa/ Kelurahan,” tambah Johan.

Pemerintah saat ini terus mengevaluasi penanganan wabah Covid-19 ini di masa PPKM Level 4. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hingga level Kabupaten/Kota, TNI, POLRI, dan Satgas Penanganan Covid-19 , terus bersinergi berupaya menurunkan laju penurunan kasus Covid-19. 

Johan mengatakan, sampai kini pemerintah masih terus berupaya untuk menekan penambahan kasus, baik dengan melakukan testing, tracing dan threatment (3T) serta mempercepat program vaksinasi, tapi langkah tersebut tidaklah cukup. 

“Masyarakat juga harus bergotong-royong membantu menekan masalah ini dengan disiplin dan taat dalam menerapkan prokes,” ungkap Johan. 

Sesuai instruksi Presiden, pada masa PPKM Level 4 ini kegiatan testing dan tracing akan ditingkatkan secara massif, pada 7 wilayah aglomerasi di Jawa dan Provinsi Bali. 

Kegiatan tracing ini akan dikoordinir oleh TNI bekerjasama dengan Polri, dan Puskesmas di masing-masing wilayah. 

“Kalau untuk prokes memang bisa dibilang belum bisa dikendorkan sampai pandemi benar-benar dinyatakan selesai. Karena saat ini prokes sudah menjadi kebutuhan utama dan mendasar, dan untuk PPKM level 4 semoga segera berakhir karena perlu banyak hal yang dipertimbangkan terutama hal yang berkaitan dengan ketahanan hidup masyarakat selama pemberlakuan pembatasan aktivitas,” tutup Rizal.