Investasi
Rabu, 07 Januari 2026 15:56 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah

JAKARTA - Pasar saham Amerika Serikat, seperti New York Stock Exchange (NYSE) dan Nasdaq, kian diminati sebagai alternatif untuk menyebar risiko investasi di tengah kondisi pasar keuangan yang dinamis. Saham global dipandang memiliki potensi pertumbuhan yang menjanjikan, meskipun tetap mengandung risiko yang sebanding.
Seiring meningkatnya ketertarikan terhadap investasi saham luar negeri, pemilihan sarana investasi yang resmi dan berizin menjadi hal krusial. Investor asal Indonesia dapat mengakses saham global melalui broker dalam negeri maupun luar negeri yang telah terdaftar di Bappebti serta memiliki kerja sama dengan pialang internasional.
Selain itu, investor berpengalaman juga dapat memanfaatkan broker asing yang berada di bawah pengawasan regulator global seperti Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat. Regulasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan dana, transparansi transaksi, serta kepastian hukum.
Baca juga : 10 Negara dengan Cadangan Minyak Terbesar Dunia
Cara membeli saham luar negeri atau proses investasi saham global untuk investor pemula dimulai dengan memilih platform yang teregulasi secara resmi. Setelah itu, investor diwajibkan melakukan registrasi dan verifikasi identitas atau know your customer (KYC) dengan mengunggah dokumen seperti KTP atau paspor.
Tahap berikutnya adalah menyetorkan dana dalam mata uang dolar AS. Sebagai ilustrasi, dana sebesar US$100 setara dengan sekitar Rp1,67 juta dengan asumsi kurs Rp16.700 per dolar AS. Setelah dana tersedia, investor dapat menganalisis saham incaran, mencari kode emiten, dan melakukan transaksi pembelian secara langsung.
Salah satu keunggulan utama saham luar negeri adalah terbukanya akses ke berbagai sektor industri berskala global, mulai dari teknologi, semikonduktor, hingga kendaraan listrik.
Banyak platform juga menyediakan fitur fractional shares yang memungkinkan investor membeli sebagian saham dengan nilai kecil. Dengan mekanisme ini, investor ritel dapat memiliki saham perusahaan kelas dunia meski dengan modal terbatas.
Di balik peluang yang ditawarkan, investasi saham global tetap memiliki risiko. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dapat memengaruhi hasil investasi.
Selain itu, perbedaan waktu perdagangan membuat bursa saham Amerika Serikat aktif pada malam hari waktu Indonesia. Investor juga perlu memperhatikan aspek perpajakan, karena dividen saham luar negeri dikenakan pajak pemotongan dan wajib dilaporkan dalam SPT tahunan.
Untuk meminimalkan risiko, investor disarankan rutin memantau daftar peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti guna menghindari platform ilegal. Penyesuaian investasi dengan profil risiko pribadi juga menjadi langkah penting, terutama saat memilih saham berkarakter growth yang cenderung fluktuatif.
Selain itu, pemahaman terhadap fundamental perusahaan global sangat diperlukan agar strategi investasi jangka panjang dapat berjalan optimal.
Dengan perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap aspek legalitas, investasi saham luar negeri dapat menjadi alternatif menarik bagi investor Indonesia pada 2026, sekaligus membuka peluang pertumbuhan aset di pasar global.
Baca juga : Awal 2026, Pengguna Coretax Tembus 11 Juta Akun Wajib Pajak
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 06 Jan 2026
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 07 Jan 2026
Bagikan