Gagal Ungkap Hwaseong Serial Murders, Kepolisian Korea Selatan Minta Maaf Secara Resmi

Senin, 06 Juli 2020 15:43 WIB

Penulis:donalbaba

Lee Chun Jae, pelaku pembunuhan berantai di Hwasong.
Lee Chun Jae, pelaku pembunuhan berantai di Hwasong. undefined

jabarjuara.co, Bandung-Kepolisian Korea Selatan memohon maaf kepada masyarakat atas kegagalan mereka mengusut kasus Hwaseong Serial Murders. Setidaknya, 15 orang perempuan tewas dibunuh pelaku.

Mengutip laman iNews dari AFP, polisi Korea Selatan melakukan investigasi selama puluhan tahun, namun gagal menemukan Lee sebagai orang yang semestinya bertanggung jawab atas perbuatan keji itu. Bahkan, lembaga penegak hukum itu malah salah tangkap hingga menyebabkan seorang pria tak bersalah harus mendekam di penjara selama 20 tahun atas kejahatan yang tidak pernah dia lakukan.

Hwaseong Serial Murders merupakan kasus pemerkosaan dan pembunuhan berantai yang terjadi

sejak pertengahan dekade 1980-an hingga awal 1990-an oleh pelaku bernama Lee Chun Jae.

Nama kasus tersebut muncul, lantaran Lee Chun Jae melakukan aksi kejinya di daerah pedesaan Hwaseong yang terletak di selatan Ibu Kota Seoul, selama periode lima tahun sejak 1986.

Pada saat itu, sejumlah petugas kepolisian dikerahkan untuk mengusut satu kasus itu saja. Polisi juga mencoba menemukan si pembunuh dengan menyelidiki sekitar 21.000 orang dan membandingkan sekitar 20.000 lebih sidik jari, namun semuanya tanpa hasil.

Setelah lebih dari 33 tahun sejak membunuh korban pertamanya pada 15 September 1986, polisi baru bisa memastikan Lee Chun Jae sebagai pelaku pembunuhan berantai di Hwaseong. Caranya, dengan menggunakan teknik forensik terbaru untuk mengambil DNA dari sampel yang dikumpulkan pada kasus-kasus kejahatan lama.

Dalam proses pemeriksaan pun, Lee Chun Jae telah mengaku dirinya yang melakukan 10 pemerkosaan disertai pembunuhan di Hwaseong. Dia juga mengaku melakukan empat pembunuhan lainnya, termasuk seorang gadis berusia delapan tahun. Bukan itu saja, dia juga mengaku memerkosa sembilan perempuan lainnya tanpa membuat mereka meninggal.

“Kecenderungan psikopatnya terbukti, karena dia (Lee) tidak dapat berempati dengan rasa sakit dan penderitaan para korban sama sekali dan terus menunjukkan kejahatannya,” kata Kepala Kepolisian Provinsi Gyeonggi, Bae Yong Ju, seperti dikutip AFP, Kamis (2/7/2020).

Tahun lalu, polisi Korea baru berhasil mengungkap bahwa Lee Chun Jae adalah pelaku yang sebenarnya dalam kasus Hwaseong Serial Murders. Namun, pengadilan di negeri ginseng sudah telanjur menguhukum 20 tahun penjara seorang pria lain yang bernama Yoon Sang Yeo untuk kasus itu.

Walau bagaimanapun, sekarang Lee Chun Jae tidak bisa lagi dijerat atas pemerkosaan dan pembunuhan berantai yang dilakukannya pada masa lalu. Penyebabnya, undang-undang yang berlaku di Korsel pada waktu itu membatasi masa penyidikan kasus-kasus kriminal hanya 15 tahun. Sementara, pembunuhan terakhir dalam kasus Hwaseong Serial Murders terjadi pada 3 April 1991 alias 29 tahun silam.

Meski saat ini, Lee Chun Jae sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena memerkosa dan membunuh adik iparnya pada 1994. Akan tetapi, dia tidak akan dituntut atas kejahatannya yang mengerikan dalam kasus Hwaseong Serial Murders.

Pengumuman yang dilakukan pada awal Juli 2020 itu sekaligus mengonfirmasi, Yoon Sang Yeo telah dihukum secara keliru oleh Negara Korea Selatan. Yoon dipenjara sejak 1989 hingga 2009 karena dituduh memerkosa dan membunuh seorang gadis remaja di antara para korban Hwaseong Serial Murders.

“Saya menundukkan kepala dan meminta maaf kepada para korban kejahatan Lee Chun Jae, keluarga yang selamat, dan semua orang yang merasa hancur karena penyelidikan polisi, termasuk Tuan Yoon (Sng Yeo),” kata Bae.