Pencairan Dana Stimulan Korban Gempa Cianjur Sudah Capai 95%

Jumat, 05 Mei 2023 20:14 WIB

Penulis:Admins

Editor:Admins

WhatsApp Image 2023-05-04 at 7.11.30 AM.jpeg

jabarjuara.co, Bandung – BPBD Kabupaten Cianjur mencatat penerima dana stimulan korban gempa bumi Cianjur per 30 April 2023 sudah mencapai 56.687 KK dari 64.889 KK yang jadi sasaran.  

Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah di Kota Bandung, pada hari Kamis (4/5/2023) menuturkan pencairan dana stimulan dilakukan melalui Bank Mandiri Regional VI/Jawa 1 sebagai perbankan yang ditunjuk Pemerintah.

Menurut Ika, bangunan terdampak gempa Cianjur yang mendapatkan dana stimulan melalui beberapa proses dan syarat serta aturan. Penyaringan sesuai dengan aturan yang ada di petunjuk teknis, diantaranya keluarga yang kehilangan rumah dan atau rusak akibat bencana, baik rusak berat, sedang, dan rusak ringan.

Syarat lain, kata Ika, mempunyai bukti kepemilikan rumah yang sah dan atau bertempat tinggal di lokasi terdampak bencana sesuai dengan identitas kependudukan.

Ika mengingatkan, dana stimulan dari pemerintah ini tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lainnya. Dana stimulan ini hanya untuk perbaikan bangunan yang rusak sesuai aturan.

Dalam perkembangan di lapangan ditemui berbagai hambatan administrasi  diantaranya data kependudukan tidak update yang menyebabkan terkendalanya pembuatan rekening.

Sebagai tindak lanjut, BPBD Cianjur telah bertemu Camat Cugenang, Kepala Disdukcapil, operator Disduk kecamatan, serta beberapa kades yang warganya terkendala administrasi kependudukan.

"Permasalahan data kependudukan dalam proses penyelesaian di kantor Camat Cugenang berupa  perekaman dan update data kependudukan," jelas Ika.

Pemerintah mulai 8 Desember 2022 lalu telah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah bagi korban gempa Cianjur yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa Cianjur bervariasi, untuk bangunan rusak ringan sebesar Rp.15 juta, rusak sedang Rp.30 juta dan rusak berat Rp.60 juta.

Pemdaprov Jabar bersama Pemda Kabupaten Cianjur, BPBD masing - masing, serta Bank Mandiri selaku bank yang ditunjuk pemerintah mengawal agar pencairan dana stimulan berjalan lancar.