jokowi
Selasa, 31 Agustus 2021 06:59 WIB
Penulis:Admins
Editor:Admins
jabarjuara.co, Bandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali. PPKM Level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021.
Dilansir update_bdg, dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat, Presiden mengatakan “Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September” kata Presiden Joko Widodo.
Adapun wilayah-wilayah yang mengalami penurunan level seperti Solo-Malang Raya menjadi level 3. Presiden mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Jokowi juga menambahkan, "Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya.
Ada 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.
Bagikan