Ampuh dan Aman, Metode Ini Bantu Menghilangkan Jerawat Tanpa Dipencet
JAKARTA - Siapa yang tidak kesal saat jerawat muncul, terutama di area wajah?
Meskipun terlihat sepele, kebiasaan memencet jerawat dapat membawa risiko kesehatan yang jauh lebih serius dari yang kita bayangkan.
Menurut dokter kulit Mark Strom, jerawat yang muncul di wajah bukan hanya sekadar masalah kulit. Area wajah terutama hidung dan sekitarnya dikenal dengan istilah "segitiga kematian" di kulit muka manusia, segitiga ini meliputi hidung hingga bagian mulut atas. Segitiga ini terhubung langsung dengan otak melalui pembuluh darah sinus kavernosus.
"Area wajah ini, dari pangkal hidung hingga ke seperempat mulut, terhubung langsung ke otak dan pembuluh darah yang disebut sinus kavernosus," ujar Mark, dikutip dari Antara, Minggu, 17 November 2024.
- KPR BRI Property Expo 2024 Hadirkan Kemudahan dan Keuntungan Besar untuk Calon Nasabah
- BRI Peduli Berdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia dengan Keterampilan dan Pengetahuan
- Kemudahan Investasi Sukuk ST013 Kini Bisa diakses Lewat BRImo
Memencet jerawat di hidung dapat menyebabkan infeksi masuk ke aliran darah, berpotensi menjalar ke otak. Meskipun infeksi yang menyebabkan komplikasi ini jarang terjadi, risikonya cukup nyata sehingga penting untuk dihindari.
"Jadi, saat Anda melukai kulit di area ini atau memencet jerawat, Anda berpotensi memasukkan infeksi ke dalam aliran darah yang juga dapat menjalar langsung ke otak," tambah Mark.
Saat kita memencet jerawat, bakteri, kotoran, atau minyak yang ada di permukaan kulit bisa masuk ke lapisan kulit yang lebih dalam, menimbulkan infeksi lokal. Di area hidung, infeksi ini berisiko lebih tinggi menjalar karena adanya pembuluh darah yang mengarah langsung ke otak. Infeksi yang berkembang di pembuluh darah tersebut dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti trombosis sinus kavernosus yang mengakibatkan pembekuan darah di otak.
Metode Penanganan Jerawat
Gejala awal infeksi seperti ini biasanya mencakup pembengkakan di area sekitar mata, demam, sakit kepala parah, dan kemerahan pada hidung. Jika Anda mengalami gejala-gejala ini setelah memencet jerawat di area hidung, sebaiknya segera berkonsultasi ke dokter.
Meskipun kita sangat ingin cepat-cepat menghilangkan jerawat, terutama yang mengganggu penampilan, ada cara yang lebih aman daripada memencetnya. Beberapa saran dari dokter kulit Mark antara lain:
Kompres dengan Es : Mark merekomendasikan kompres es sebagai cara yang aman untuk mengurangi peradangan. Suhu dingin dari es dapat membantu menyempitkan pembuluh darah yang melebar dan mengurangi kemerahan serta pembengkakan pada jerawat. Cukup bungkus es dengan kain tipis dan letakkan pada area jerawat selama beberapa menit. Lakukan beberapa kali sehari untuk hasil terbaik.
- Kenali Apa Itu Gaya Hidup Homesteading yang Kini Ramai di Medsos
- Menguak Rahasia Cara Orang Kaya dalam Memupuk Harta
- Waspada! Ini 3 Penyebab Generasi Z Rentan Dipecat dari Tempat Kerja
Produk Anti-Jerawat yang Tepat : Gunakan produk yang mengandung bahan aktif seperti asam salisilat atau benzoyl peroxide untuk membantu mengeringkan jerawat dan membunuh bakteri. Pilihlah produk dengan kadar bahan aktif yang sesuai dengan sensitivitas kulit Anda.
Hindari Sentuhan Berlebih : Memegang atau menyentuh wajah terlalu sering juga dapat memperburuk kondisi jerawat karena tangan sering kali mengandung bakteri dan kotoran yang tidak terlihat.
Menahan diri untuk tidak memencet jerawat di hidung mungkin terasa sulit, terutama saat jerawat tampak mencolok atau terasa nyeri. Namun, risiko infeksi yang dapat menyebar hingga ke otak menjadi alasan penting untuk menjaga kebiasaan ini.
Memilih metode penanganan yang lebih aman seperti kompres es, produk perawatan yang sesuai, dan menghindari sentuhan berlebihan adalah cara yang bijak dalam menjaga kesehatan kulit dan mencegah risiko kesehatan yang lebih serius. Ingatlah, kesehatan lebih berharga daripada kepuasan sesaat!
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 17 Nov 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 18 Nov 2024